Letnan Kolonel I Ketut Wahyu Wijaya jengkel luar biasa.
Hampir setiap
hari Komandan Pangkalan Udara Tanjung Pinang ini menerima laporan
pelanggaran wilayah udara oleh jet tempur Singapura. Seperti Senin pekan
lalu, petugas Bandara Tanjung Pinang melaporkan radar menangkap obyek
berukuran kecil, melaju dengan kecepatan tinggi, di atas Pulau Bintan,
Kepulauan Riau. "Dari ukurannya, itu jet tempur" kata Ketut. "Radar menangkap obyek itu terbang dari arah
Singapura."
Dalam kasus normal, pesawat asing apalagi jet tempur yang melintasi
udara Indonesia tanpa izin pasti akan diusir. Bahkan bisa ditembak
jatuh, jika menolak.
Dalam kasus ini, pasukan TNI di lapangan
lebih berhati-hati, menurut Ketut, perjanjian kerja
sama pertahanan tersebut sudah berakhir sejak 2001. "Masalahnya,
Singapura masih menganggap itu wilayah mereka.
Kami jelas tak terima,"
kata Ketut.
Yang lebih mengesalkannya bukan hanya pesawat Singapura yang selonong
boy, mereka bahkan mengusir pesawat kita yang lewat di daerah itu.
0 komentar:
Post a Comment