Panglima Komando Armada Barat (Pangamabar) TNI AL, Laksda Taufik R
memaparkan kronologi penangkapan kapal KIA Han Tan Cou 19038 di Laut
Natuna. Dia menyebut, Indonesia melalui TNI AL memang sempat melakukan
patroli di perairan Natuna.
“Pengerahan sampai batas terluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),” kata
Taufik saat melakukan konferensi pers di Aula Yos Sudarso, Markas
Komando Koarmabar, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Taufik mengatakan, pada saat patroli ada hal yang mencurigakan.
“Pesawat udara menemukan bahwa ada yang mencurigakan. Lalu dicek ada
kapal ikan kita tangkap satu, mereka dikawal coast guard,” jelasnya.
Selesai dilakukan penangkapan tersebut, coast guard Cina datang dan
meminta untuk melepas kapal tersebut. Saat itu mereka berdalih, bahwa
penangkapan ikan terjadi di kawasan traditional fishing area dan
termasuk dalam 9-dashed line.
“Mereka dikawal coast guard. Mereka ngotot fishing ground traditional area. Kita hak berdaulat, tidak bisa dilepas,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Cina tidak hanya memprotes keras atas aksi
penembakan kapal perang Indonesia terhadap kapal nelayan Cina yang
memasuki perairan Natuna. Cina juga menuduh Indonesia yang salah.
Penembakan kapal perang AL Indonesia terhadap kapal nelayan Cina di
perairan Natuna terjadi hari Jumat. Penembakan dilakukan karena kapal
nelayan Cina diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Indonesia.
Insiden yang melibatkan Cina dan Indonesia di Natuna ini sudah yang
ketiga kali. Sebelumnya, Pemerintah Cina mengakui bahwa Natuna milik
Indonesia, namun beberapa kali kapal nelayan mereka memasuki perairan
tersebut.
0 komentar:
Post a Comment