TRANSLATE

Alhamdulillah TNI AD Resmikan Seragam Berjilbab Untuk Kowad

Posted by


Mabes TNI akhirnya secara resmi mengizinkan Korps Wanita TNI untuk mengenakan jilbab di seluruh wilayah tugas Indonesia, tidak hanya di Aceh. Berdasarkan Surat Edaran pada tanggal 12 agustus 2016 dikeluarkan ketentuan penggunaan jilbab sebagai kelengkapan pakaian dinas seragam wanita TNI.

Dengan adanya keputusan ini, menjawab permasalahan tentang keinginan tentara wanita untuk bekerja dengan tidak meninggalkan syariat Islam mengenai jilbab. Ini merupakan bukti nyata TNI memberikan jaminan kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing.

Kebijakan pimpinan tersebut juga sebagai bukti bahwa TNI menjunjung tinggi HAM karena kebebasan memeluk agama adalah termasuk dari Hak Asasi Manusia. Masalah Jilbab ini mulai mencuat sejak tahun 2014. Panglima TNI sebelumnya hanya mengizinkan personel Wanita TNI berjilbab hanya untuk wilayah Aceh saja. Tapi sekarang, diizinkan di semua wilayah dengan kebijaksanaan baru ini keinginan prajurit wanita tersebut dapat di wadahi.

Berikut ini bentuk dari Seragam baru bagi Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) dengan jilbab, Sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang di tanda tangani oleh Asisten Personil Kasad sebagai penanggung jawab pembinaan Personil TNI AD, pada tanggal 12 agustus 2016.








Blog, Updated at: 10:06:00 PM

0 komentar:

Post a Comment

Follow with G+

---------------------------------------------

---------------------------------------------

STATISTIK